Showing posts with label diare cinta. Show all posts
Showing posts with label diare cinta. Show all posts
Saturday, September 8, 2012
doa cinta sang pengantin
Ya Allah....
Limpahkan kepada kami cinta, yang Kau jadikan pengikat Rosulullah SAW dan Khadijah Al-Qubra, yang Kau jadikan mata air kasih sayang Imam Ali dan Fatimah Az Zahra, yang Kau jadikan penghias keluarga-Mu yang suci.
Ya Allah....
Jadikan kami suami istri yang saling mencintai dikala dekat, saling menjaga kehormatan dikala jauh, saling enghibur dikala duka, saling mengingatkan dikala bahagia, saling mendo'akan dalam kebaikan, ketaqwaan, saling menyempurnakan dalam peribadatan kepada-Mu.
Ya Allah....
Sempurnakanlah kebahagiaan kami dengan menjadikan pernikahan ini sebagai ibadah kepada-Mu dan bukti pengikutan dan cinta kami kepada sunnah Rosul-Mu.
Aminn.......
Tuesday, June 28, 2011
Tidak syah Nikah Tanpa Wali
Dari Ubaidullah bin Umar Al-Umari rahimahullah dia berkata:
حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الشِّغَارِ
قُلْتُ لِنَافِعٍ مَا الشِّغَارُ قَالَ يَنْكِحُ ابْنَةَ الرَّجُلِ وَيُنْكِحُهُ ابْنَتَهُ بِغَيْرِ صَدَاقٍ وَيَنْكِحُ أُخْتَ الرَّجُلِ وَيُنْكِحُهُ أُخْتَهُ بِغَيْرِ صَدَاقٍ
“Telah menceritakan kepadaku Nafi’ dari ‘Abdullah (bin Umar) radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang nikah syighar.
Saya bertanya kepada Nafi’, “Apa maksud syighar?” Ia menjawab, “Seseorang mengawini anak perempuan seseorang lelaki dengan syarat lelaki tersebut dinikahkan dengan anak perempuannya tanpa mahar. Atau dia menikahi saudara perempuan seorang lelaki dengan syarat lelaki tersebut menikahkannya dengan saudara perempuannya tanpa mahar.” (HR. Al-Bukhari no. 5112 dan Muslim no. 1415)
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ
“Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali.” (HR. Abu Daud no. 1785, At-Tirmizi no. 1101, dan Ibnu Majah no. 1870)
Dari Aisyah radhiallahu anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَإِنْ دَخَلَ بِهَا فَلَهَا الْمَهْرُ بِمَا اسْتَحَلَّ مِنْ فَرْجِهَا فَإِنْ اشْتَجَرُوا فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ
“Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena lelaki itu telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali.” (HR. At-Tirmizi no. 1021)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu dinikahi karena empat hal: Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka utamakanlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 2661)
Penjelasan ringkas:
Di antara syarah syahnya nikah adalah adanya keridhaan dari kedua mempelai, dalam artian pernikahan tidak dilakukan dalam keadaan terpaksa, ini telah kami terangkan pada artikel sebelumnya.
Syarat syah berikutnya adalah adanya mahar dari pihak lelaki kepada pihak wanita, walaupun dengan nilai yang sedikit dan walaupun belum dibayarkan ketika itu. Karenanya semua pernikahan tanpa mahar seperti nikah syighar adalah nikah yang haram lagi tidak syah.
Syarat syah berikutnya adalah adanya wali bagi mempelai wanita, baik dia masih perawan maupun sudah janda, keduanya disyaratkan mempunyai wali yang menikahkannya. Jika si wanita tidak mempunyai wali karena dia anak zina atau keluarnya seluruhnya kafir misalnya, maka yang menjadi wali dari wanita itu adalah dari pihak yang ditunjuk oleh penguasa. Karenanya semua pernikahan tanpa wali seperti nikah mut’ah dan semacamnya adalah nikah yang batil lagi tidak syah.
Syarat berikutnya adalah adanya dua saksi adil yang menyaksikan pernikahannya. Ada sebuah lafazh tambahan dari hadits Abu Musa di atas, “Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali dan dua saksi yang adil.” Tambahan ini diperselisihkan keabsahannya oleh para ulama, sebagian menyatakan lemahnya seperti Asy-Syaikh Musthafa Al-Adawi dalam Jami’ Ahkam An-Nisa` (3/322) dan sebagian lainnya menyatakan shahihnya seperti Asy-Syaikh Al-Albani dalam Irwa` Al-Ghalil (6/258). Ala kulli hal, Imam Asy-Syafi’i berkata dalam Al-Umm (2/168), “Hadits ini walaupun sanadnya terputus di bawah Nabi shallallahu alaihi wasallam, akan tetapi mayoritas ulama berpendapat dengannya.” At-Tirmizi juga berkata setelah meriwayatkan hadits di atas, “Inilah yang diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam, para tabi’in setelah mereka, dan selain mereka. Mereka menyatakan: Tidak ada nikah tanpa adanya saksi-saksi. Tidak ada seorangpun di antara mereka yang berbeda pendapat dalam masalah ini kecuali sekelompok ulama belakangan.
Selain memperhatikan semua syarat syah nikah di atas, kedua calon mempelai juga harus memperhatikan empat perkara yang tersebut dalam hadits Abu Hurairah di atas dalam memilih pasangan hidupnya. Karena keempat perkara itu merupakan kriteria yang paling ideal mengingat Nabi shallallahu alaihi wasallam sendiri yang langsung menyarankannya.
Sunday, June 19, 2011
Dari Sidratul Muntaha Membawa Cinta
Mungkin iqbal (penyair Islam) sebelum menulis mengelengkan kepalanya. Jenuh memikirkan. Bagaimana dia boleh begitu? Iqbal tidak tahu mengolah puisinya. Bagaimana ingin bermula. Bagaimana menyusun bahasa. Supaya manusia tidak menyalah anggap makna puisinya. Mungkin dalam hati Iqbal kagum. Iqbal mungkin dapat merasakan perjalanan itu. Dapat merasa keindahan itu melalui ilmu wahyu. Kerana tidak ada keindahan selain tempat itu. Tempat yang Maha Agung. Tempat bersemayam Yang Maha Pencipta. Iqbal terkedu lagi. Bagaimana harus aku puitiskannya. Itulah Iqbal mungkin yang ingin menerangkan apa dalam hati dan jiwa melalui kata kata puitisnya. lantas terkeluarlah …
Kalau saja aku jadi Muhammad, pasti aku takkan turun kebumi setelah sampai ke Sidratul Muntaha.
Iqbal meluahkan rasa. Meluahkan cinta yang meluap, yang telah dilalui oleh junjungan kita. Siapakah yang boleh turun balik kebumi setelah berhadap diharibaan Allah. Melihat wajah Allah. Bekata kata dengan Allah. Musa pun pengsan diBukit Tursina bila ingin menjenguk Allah. Muhamad kelangit ketujuh dijemput Allah atas cintanya. Sidratul Muntaha buka tempat biasa. Tempat mulia yang amat mengoda. Tapi Muhammad tidak terliur. Bukan tidak sudi. Bukan tidak kepingin untuk menetap bersama kekasihnya. Tapi Muhamad bukan orang biasa. Yang mementing diri. Allah Maha Tahu. Muhammad cintakan nya terlalu dan terlalu. Tidak dapat disangkal lagi. Tapi Muhamad manusia. Muhammad Rasul. Muhamad punya rasa cinta. Amat cinta. Pada ummatnya. Pada kita.
Bukan Muhamad tidak dapat bandingkan dua kehidupan yang dilaluinya. Dibumi, darah dan airmata. Di Sidratul Muntaha keasyikan yang meraja. Tapi Sidratul Muntaha bukan perhentiannya. Muhammad tahu, umatnya memerlukan unggun. Memerlukan cahaya. Lantas Muhammad turun juga kebumi menembus kegelapan hati kemanusiaan dan menyalakan kembali unggun api Cintanya. Cintanyalah yang membuat dia mengarahkan Buraq dengan laju menjunam kebumi. Itulah Muhammad. Tidak pernah sesaat melupa ummatnya.
Muhammad tidak pernah kering dengan cintanya. Meski pun anak anak Thaif melemparinya hingga berdarah, Cintanya juga memanjatkan doa untuk mereka! “Ya Allah, ampunilah ummat ku sesungguhnya mereka tidak mengetahui’.
Itulah Muhamad Nabi kita. Dengan kekuatan cintanya menakluk jiwa jiwa manusia. Satu persatu. Wahyu terus turun membantu untuk mengerakan dan memarakan api cinta kepada dakwah untuk manusia. Sehingga kota Madinah ditawan dengan cintanya. Seluruh jazirah arab. Rom. Parsi dan hampir sepertiga dunia.
Jalan cinta selalu merubah dan bersatu dengan kekuatan menjangkau dari pangkal hati seorang manusia sehingga merubah peradaban manusia. Cinta. Muhammad. Rasullulah. Cintanya tidak sama macam kita. Cinta kita cinta yang lemah. Cinta kita seperti buih. Cinta kita punya batasan. Cinta kita tak punya kasih sayang. Hanya berhenti setakat lisan. Cinta kita macam air bah. Sedikit teruji kita berubah. Kita lari meninggalkan cita cita besar untuk dakwah. Itulah lemahnya kita dan yang perlu kita perbetulkan. Kerana Cinta ni membawa kekuatan ukuhuwah untuk kita kembali kejalan khilafah. Satu antara tiga jalan yang disebut oleh AlBanna.
Wahai Rasul. Amat agung sekali cintamu pada umat ini.
Suatu hari Malaikat maut pun berjalan perlahan menghampiri tubuh lemah sang kekasih Allah. Nabi Saw. bertanya mengapa Jibril tak ikut menyertainya. Malaikat maut berkata bahwa Jibril sedang bersiap di atas langit dunia untuk menyambut ruh suci kekasih Allah dan penghulu dunia ini. Atas permintaan beliau, Malaikat Jibril pun datang menghampiri. Nabi Saw. bertanya dengan suara lemah, “Wahai Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?” Jibril menjawab,”Subhanallah, pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu. Semua surga terbuka lebar menanti kedatanganmu.”
Jawaban itu ternyata tak membuat Rasulullah Saw. lega, matanya masih penuh kecemasan. Jibril cemas lalu bertanya, “Engkau tidak senang mendengar kabar ini, wahai Rasulullah?” Rasulullah Saw. bertanya lagi, ” Kabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?” Jibril menjawab, “Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku, ‘Kuharamkan surga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya.’”
Inilah jawaban yang melegakan sang kekasih Allah. Bayangkan pada saat detik-detik terakhir hidupnya, Muhammad Saw. tetap saja menaruh perhatian kepada umatnya. Inilah semua kecintaan yang luar biasa yang ditunjukkan oleh seorang Rasul kepada umatnya. Berapa besar kecintaan yang telah kita berikan kepada Rasulullah Saw. sepanjang hayat kita. Adakah selayaknya kita akan bersama dengannya nanti?
Tika detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah Saw. ditarik. Tampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, kening beliau berkeringat, urat-urat lehernya menegang, tanda beliau sedang menahan sakit. ” Wahai Jibril, betapa sakitnya sakratulmaut ini, Lemah suara Rasulullah Saw. mengaduh. Fatimah terpejam tidak mampu melihat ayah-nya, Imam Ali yang di sampingnya menunduk semakin dalam dan Jibril pun berpaling. “Jijikkah kau melihatku, hingga kaupalingkan wajahmu, wahai Jibril?” tanya Rasulullah Saw. pada sahabat karibnya itu.
“Siapakah yang tak sedih, melihat kekasih Allah direnggut ajal, ” jawab Jibril. Sejenak kemudian terdengar suara Rasulullah Saw. mengaduh karena sakit yang tak tertahankan lagi. ” Ya, Allah, dahsyat maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku.”
Tidakakah sayu hati kita tika ini! Subhanallah. Sungguh mulia engkau, wahai Rasulullah, pada saat-saat kritis seperti itu engkau masih memikirkan umatmu, engkau masih ingin menanggung semua beban dahsyatnya sakratulmaut ini dari umatmu!
Tubuh suci Rasulullah Saw. pun mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tak bergerak lagi. Bibirnya bergetar seakan hendak mem-bisikkan sesuatu, Imam Ali k.w. segera mendekatkan telinganya. “Ushikum bis-shalah, wa ma malakat aimanukum, peliharalah shalat dan santuni orang-orang lemah di antaramu.” Dan disaat bibir Rasulullah Saw. yang mulai kebiruan.” Ummati, ummati, ummati terdengar suara lemahnya.
Sungguh tak ada kisah cinta yang setanding Rasullulah.
Itulah Muhammad Saw., yang terlahir untuk jadi cahaya yang menerangi.Ya, dialah cahaya, karena Allah telah mengutusnya dengan membekalinya cahaya dan petunjuk. Allah Swt. berfirman,
Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi ~ (QS Al-Ahzab [33]: 45-46).
Ya habibullah. Redhailah aku untuk bersamamu nanti. Ya Allah Masukkanlah ruh kecintaan dalam lubuk hatiku untuk mencintai KekasihMu.
Sunday, May 29, 2011
Wanita Penyejuk Hati
Bismillahirrahmaannirrahiim
Wanita Penyejuk Hati
Intisari sebuah buku karya Ahmad Izzan Publish by OASE (Mata Air Makna)
Selamat membaca para calon istri/istri sholeha yang ingin meraih surga tertinggi ridho ALLAH dan suami didalam keluarga penuh keberkahan.. Keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah.. Amin..:)
Wanita Penyejuk Hati Dalam Pandangan Rasulullah
“Wanita terbaik adalah yang menyenangkan suaminya bila ia dipandang dan menaati perintah suaminya bila ia disuruh serta tidak mengkhianatinya baik dalam menjaga dirinya sendiri maupun harta suaminya yang sangat tidak disukai” (HR. Abu DAud dan Nasa’I dengan isnad hasan)
“Seorang wanita dinikahi dengan mempertimbangkan 4 hal yaitu hartanya, keturunannya, kecantikkannya dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya kamu akan berbahagia” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Nikahilah wanita yang penuh kasih sayang dan yang subur (banyak menghasilkan anak)” (HR. Abu Dud dan Nasa’i)
“Sebaik-baik wanita (istri) adalah istri yang tenang seperti unta. Sebaik-baiknya wanita Quraisy adalah yang paling mencintai anaknya pada masa kanak2 dan yang dapat menjaga suaminya dengan segala kemampuannya” (HR. Bukhari)
“Hendaklah engkau menikah dengan seorang gadis agar engkau bisa bermain2 dengannya dan ia bisa bermain2 denganmu, serta engkau bisa tertawa bersamanya dan ia juga tertawa bersamamu” (HR. Muslim)
“Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka” QS. 2:187
Gambaran Psikologis dan Moralitas Wanita Penyejuk Hati
1. Tidak melupakan kodrat kewanitaannya
2. Memperhatikan prioritas
3. Logis dalam mengajukan permintaan
4. Tidak menyusahkan suami
5. Selalu menjaga penampilannya
6. Bersikap bijak
7. Selalu berusaha memperoleh pengalaman baru/hikmah dari segala kejadian
8. Menjaga independensi rumah tangganya
9. Menjalin interaksi positif dengan keluarga suami
10. Selalu memelihara kebersihan dan kecantikan
11. Tulus dan ikhlas
12. Tidak melampui batas dalam bergaul dengan tetangga dan tidak memasukkan seseorang kerumahnya kecuali atas izin suaminya
13. Selalu berorientasi kedepan
14. Tidak menganggap harta sebagai bukti kecintaan
15. TIdak berlebihan dalam makan dan minum
16. Meletakkan segala sesuatu ditempatnya à memiliki batas2 minimal bagi objektivitas yang selalu dipeliharanya dari penagruh orang lain
17. Tidak menyimpan catatan hitam dalam dirinya
Melihat kekurangan2 suami secara proposional, tidak membesar2kannya, serta berusaha meletakkan sisi kekurangan2 itu dengan kelebihan2 yang dimiliki suaminya.
“Sesungguhnya perbuatan2 yang baik itu menghapus perbuatan2 yang buruk” QS 11:14
18. Bersikap positif terhadap kelemahan dirinya dan kelemahan suaminya
19. Selalu menghindari perselisihan dan percekcokan
Nasehat untuk seorang istri :
Mintalah maaf kepadaku
Niscaya engkau akan merasakan keabadian cintaku
Dan janganlah engkau angkat bicara saat aku berada didalam puncak kemarahan
Janganlah engaku berceloteh seperti suara genderang, karena sesungguhnya engaku tidak mengetahui bagaimana yangtidak terlihat itu terjadi
Dan janganlah engkau terlalu banyak mengeluh karena itu hanya menghilangkan kekuatan
Sehingga hatiku tertutup lagi bagimu
Karena hati itu selalu berubah2
Sesungguhnya aku melihat cinta dan kebenciaan dalam hati
Jika keduanya berkumpul niscaya cinta itu akan tersisih
20. Tidak mendorong suaminya pada kerusakan
21. Tidak pernah menipu
22. Selalu menyebut2 kelebihan2nya
23. Tidak cengeng dan sakit2an
24. Tidak banyak bicara , Tahu kapan harus berbicara dan diam
25. Tidak suka berpenampilan yang sensasional yang berlebih2an
26. Tidak bermata jelalatan
27. Menghindari tempat2 yang rawan
28. Memahami watak suami dan berusaha beradaptasi
29. Pandai mengurus rumah tangga
30. Tidak mengabaikan hak suami dengan alas an mengerjakan Hak ALLAH
31. Selalu mendampingi suami dalam suka dan duka
32. Pandai berkomunikasi
33. Selalu mengungkapkan perasaannya dan memberikan kesempatan kepada suaminya untuk mengungkapkan perasaannya juga
34. Ridho terhadap ketetapan dan ketentuan ALLAH SWT
35. TIdak cemburu berlebih2an
36. Tidak sombong
37. Selalu mensyukuri nikmat ALLAH SWT
38. Bukan tipe wanita yang senang mempermainkan pria
39. Berusaha memberi sebelum meminta
40. Penuh percaya diri
41. BUkan wanita yang suka mencela
42. Selalu menepati janji
43. Memahami keinginan dan perasaan suami
44. Tidak menyerahkan anak2 kepada pembantu
45. Tidak terbelenggu oleh rutinitas
46. Selalu mengadakan improvisasi
47. Mencintai suami sepenuh hati
48. Selalu mendengarkan suami
49. Tidak suka mengatur dan merendahkan martabat suami
50. Tidak banyak menuntut
51. TIdak cenderung menguasai suami
52. Rapi tetapi tidak berlebih2an
53. Tabah menghadapi setiap kondisi
54. Memelihara sifat2 baik
55. Lima Titik Pusat Daya Tarik Wanita
a.Pandangan, Hindarilah bernampilan buruk dihadapan suami
b. Pendengaran, Pandai memilih dan menggunakan kata2, mengetahui kapan waktunya bicara dan diam
c. Penciuman, Selalu memperhatikan badannya serta menyiraminya dengan berbagai aroma segar dan harum
d. Perabaan, Jaga kehalusan dan kemulusan kulitmu
e. Perasa, Jaga kebersihan mulut dan gigimu
Kiat-Kiat Wanita Penyejuk Hati Memecahkan Masalah
1. Perjelaslah duduk perkara permasalahan apakah benar2 merupakan perselisihan atau percekcokan yang substansial atau hanya disebabkan oleh kesalahpahaman
2. Mencari akar masalah, Jika perselisihan itu benar2 mengenai suatu masalah yang penting maka ia harus berusaha mencari akar permasalahannya. Jangan sampai ia terjebak pada keinginan untuk mengungkit kesalahan2yang pernah dilakukan suaminya pada masa lalu. Sebab mengungkit2 kesalahan hanya akan memperluas wilayah perselisihan dan menghabiskan banyak tenaga yang akan memperburuk perselisihan
3. Membuka diri, Membiacarakan pikiran, perasaan, keinginan dan emosinya serta berusaha unatuk tidak membicarakan hal-hal yang menyangkut diri suaminya yang dapat membuat sang suami merasa dituduh.
4. Mencari titik persamaan dan pemahaman serta menguatkannya
5. Berdamai atas dasar ketulusan niat
6. Memelihara kualitas komunikasi yang baik antara suami dan istri
Beberapa Kesalahan Fatal yang Dilakukan Kaum Wanita
1. Menyembunykan unek2 dalam hatinya dan menahan perasaan
2. Melibatkan orang lain dalam perselisihan
3. Menggunakan cara yang mematikan kepribadian suami à Menggunakan kata2 kasar dan menghinakan yang dapat menyakiti hati sang suami
4. Bertengkar dihadapan anak2
5. Jika diacuhkan suami à Tidak menuntut lebih banyak terhadap suami atau membebaninya dengan hal2 yang berat.
Tipikal Wanita Penyejuk Hati
1. Melahirkan suaminya kembali
Wanita penyejuk hati adalah wanita yang kreatif, produktif dan inovatif. Ia selalu mengetahui bagaimana menjadikan suaminya bagaikan terlahir kembali.
2. Bersama suaminya merancang tujuan hidup
3. Menghidupkan motivasi dan harapan suami
4. Mengimbangi suami dalam kegiatan prestatif
Seorang wanita tidak akan dapat menyemangati dan mendorong suaminya untuk mencapai keberhasilan kecuali bila ia kreatif dan mampu menghibur ketika sang suami mengalami kesusahan.
5. Tidak menghalangi tekad bulat suami
6. Pandai melontarkan kritik membangun
7. Memahami politik anti campur tangan
Hal ini perlu dilakukan apabila suami yang lebih suka mengerjakan pekerjaan mereka sendiri, untuk menghadapinya seorang istri yang baik akan berusaha menciptakan ketenangan dan kebahagiaan dirumah agar pekerjaan sang suami tidak terganggu.
8. Memberi kesempatan kepada suami untuk menekuni pekerjaannya
9. Tidak menjadikan aib suaminya sebagai pengahalang
10. Menjadi sandaran tebaik bagi suami saat mengalami krisis
11. Selalu member motivasi kepada suami dan tidak meninggalkannya ketika mengalami kegagalan
Doaku :
Ya ALLAH sesungguhnya Engkau mengetahui hati2 ini terhimpun dalam cinta pada-Mu, telah berjumpa dalam taat pada-Mu, telah bersatu dalam dakwah pada-Mu,telah terpadu dalam membela syariat-Mu.
Teguhkanlah, ya ALLAH ikatannya. Kekalkanlah cinta kasihnya. Tunjukilah jalan2nya. Penuhilah hati2 tersebut dengan cahaya-Mu yang tidak pernah hilang.
Lapangkanlah dada2 kami dengan kelimpahan iman kepada-Mu dan indahnya bertawakkal kepada-Mu. Hidupkanlah hati ini dengan ma’rifat kepada-Mu. Matikanlah ia dalam syahid dijalan-Mu.
Engkaulah sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baiknya penolong.
Ya ALLAH, kabulkanlah dan sampaikanlah shalawat kepada junjungan kami, Nabi Muhammad SAW., dan sampaikan salam juga kepada keluarga, para sahabatnya.
Amin Ya Robbal’alamin
Monday, May 2, 2011
Kucinta Kau Karena ALLAH
Diantara sujud panjangmu didalam sholat dan rasa syukurmu
Rasakanlah bahwa ALLAH itu dekat…
Benar2 dekat melebihi urat leher kita…
Dia ada dalam nafas kita
Dia ada dalam setiap gerakan kita…
ALLAH sekian tahun waktu berjalan
Sering kali kuucapkan bahwa Engkaulah Cintaku
Dan Seringkali pula aku melanggar dengan hal2 tak penting
Tapi Engkau tak pernah lelah dan bosan untuk menerima kembali dalam pelukkanMu
ALLAH kalau saat ini aku merasa tenang
Itu karena Engkau tiupkan ketenangan dalam jiwaku
Kau beri aku Nur Cahaya IllahiMu untuk menerima semua kasih sayangMU…
ALLAH bila waktunya tiba, waktu dimana Engkau menilai aku pantas menerima karuniaMU
Pilihkan dia karena Engkau
Buatlah hatinya memilihku Karena Engkau
Buatlah cinta kami diatas cinta padaMu
Buatlah hatinya penuh cahaya Nur Mu
Dan buatlah kasih sayang diantara kami menjadi satu untukMu Ya Wahid
ALLAH ada satu waktu dimana kami ingin
Asmaul Husna adalah nyanyian keluarga kami
Salawat kepada Nabi adalah percakapan kami
ALLAH..ALLAH..
Engkaulah cinta tertinggi kami..
cinta yang tersimpan dalam lubuk hati terdalam kami…
Cinta yang hanya bisa kuungkapan dengan sedikit rasa syukur kami diantara samudra kenikmatanMu yang tiada bertepi..
ALLAH… ALLAH… ALLAH curahkanlah cintaMu pada kami
Cinta orang-orang yang mencintaiMU dan
Sampaikanlah amalan2 yang mendekatkan cinta kami padaMu
dan jadikanlah cinta kami padaMU melebihi cinta kami kepada diri sendiri dan keluarga kami..
Amin
Thursday, March 24, 2011
Tentang Qolbu
BismillahiRahmaniRahiim
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
” Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan fu’ad (hati) itu semuanya akan
ditanya tanggung jawabnya. ”
QS 17:36
Karena peran qalbu terhadap anggota tubuh yang lain dan kedudukannya
yang Sangat Penting bagaikan seorang raja yang mengatur anak buahnya, di
mana seluruh anggotanya tersebut bergerak dan bekerja sesuai dengan perintah
sang raja (qalbu/hati) … maka Rasulullah Saw bersabda :
” Ingatlah ! Bahwa dalam tubuh itu ada segumpal darah. Bila ia baik, maka
baiklah seluruh tubuhnya; dan bila ia rusak, maka rusak jugalah seluruhnya.
Itulah Qalbu ! ”
(HR Bukhari dan Muslim)
Jadi, Hati merupakan Raja dari seluruh anggota badan, di mana mereka
melaksanakan segala apa yang diperintahkannya.. Suatu amal (perbuatan)
tidaklah benar, kecuali bila diawali dengan “Niat” yang Benar di dalam Hati.
Sebab Hati itulah yang kelak bertanggungjawab terhadap sah tidaknya segala
amal perbuatan kita… Setiap pemimpin bertanggungjawab terhadap semua hal
yang dipimpinnya…
Dengan demikian, meluruskan dan membuat Niat menjadi BENAR adalah
pekerjaan yang Paling Utama yang harus dilaksanakan oleh hamba-hamba yang
meniti Jalan menuju Allah Ta’ala… Segala sesuatu dinilai dari Niat yang
tumbuh berasal dari dalam Qalbu (Hati)..
Memeriksa (menghisab) dan mengobati penyakit-penyakit Hati adalah suatu
Kewajiban setiap hamba Allah Ta’ala… karena kita manusia Dia ciptakan
hanyalah untuk ber Ibadah lahir dan batin kepada-Nya… karena itulah fitrah
manusia..
PEMBAGIAN QALBU (HATI) :
1. Hati yang Selamat (Sehat)
2. Hati yang mati
3. Hati yang mengandung penyakit-penyakit (sakit)
1. Hati yang Selamat (Sehat) / Qalbin Saliim
adalah Hati yang hanya dengannya manusia dapat datang dan berjumpa Allah
Ta’ala dengan Selamat di hari Kiamat.
” Pada hari di mana harta dan anak-anak tidak bermanfaat. Kecuali manusia
yang datang kepada Allah dengan Hati yang Selamat (Sehat). ” QS 26:88-89
Qalbu yang Selamat ini adalah Qalbu yang Selamat dari setiap hawa /
keinginan / kehendak yang menyalahi Kehendak / Perintah Allah Ta’ala,
Selamat dari setiap syubhat dan kesalahfahaman yang bertentangan dengan
Kebaikan (Kebenaran), sehingga sang Hati ini Selamat dari penghambaan kepada
selain Allah Ta’ala, dan Lepas dari perbuatan yang menjadikan hakim selain
Rasulullah Saw.. Sehingga akhirnya membuahkan KEIKHLASAN dalam setiap
perilaku (yang sesungguhnya pun merupakan rangkaian Ibadah) kita semata-mata
Hanya kepada Allah Ta’ala, penuh dengan segenap Mahabbah, Tunduk, Pasrah dan
Tawakal, Taubat, Takut dan Penuh Harap hanya kepada Allah Ta’ala…
Bila ia mencintai sesuatu, maka ia mencintainya hanya karena Allah
Ta’ala… Dan bila ia membenci sesuatu, maka ia pun membencinya hanya karena
Allah Ta’ala jua..
Bila ia memberi, hanyalah karena Allah Ta’ala, dan bila ia melarang ataupun
mencegah sesuatu, itupun hanya karena Allah Ta’ala…
Bahkan tidak hanya sampai di situ, ia pun terlepas dari segala
ke-tunduk-an dan per-tahkim-an kepada setiap hal yang bertentangan dengan
Ajaran Rasulullah Saw. Qalbu (Hati) nya terikat sangat Kuat kepada ajaran
ataupun contoh Rasulullah Saw… baik dalam setiap ucapan maupun perbuatan.
” Wahai orang-orang yang ber-Iman ! Janganlah kalian mendahului Allah dan
Rasul-Nya, dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui. ” QS 49:1
2. Qalbu (Hati) yang mati
adalah hati yang Tidak Mengenal Allah Ta’ala, Tidak Beribadah kepada-Nya..
dengan Tidak Menjalankan Perintah dan hal apapun yang diRidhai-Nya…
Hati yang seperti ini selalu berada dan berjalan bersama hawa /
keinginan / kehendaknya, walaupun itu diBenci dan diMurkai Allah Ta’ala..
Ia tidak peduli apakah Allah Ta’ala ridha kepadanya ataukah tidak..
Bila ia mencintai sesuatu, maka ia mencintai sesuatu karena mengikuti
hawa (nafsu) nya / keinginannya.. dan bila ia membenci sesuatu, maka ia
membencina karena hawa (nafsu) nya.. Begitu juga apabila ia menolak atau
mencegah sesuatu… hawa nya telah menguasainya dan menjadi pemimpin
sekaligus pengendali bagi dirinya…
Kebodohan dan kelalaian adalah supirnya.. Ia diselubungi… dipenjara oleh
kecenderungan / kecintaannya kepada dunia (yaitu hal-hal selain Allah Ta’ala
dan Rasul-Nya).. Hatinya telah ditutupi oleh selubung kabut gelap cinta
kehidupan dunia dan hawa nafsunya…
Ia tidak menyambut dan menerima panggilan Allah Ta’ala… seruan Allah
Ta’ala.. seruan tentang Hari Kiamat.. karena ia mengikuti syetan yang
menunggangi hawa (nafsu) nya.. Hawa nya telah membuatnya tuli dan buta,
sehingga ia tidak tahu lagi manakah yang batil dan manakah yang haq…
Maka berteman dan bergaul dengan orang-orang yang Hatinya telah mati seperti
ini berarti mencari Penyakit..
3. Qalbu (Hati) yang sakit
adalah hati yang Hidup namun mengandung Penyakit-penyakit.
Hati semacam ini mengandung 2 unsur :
1. Di satu pihak mengandung Iman, Ikhlas, Tawakal, Mahabbah, dan
sejenisnya.. yang membuatnya menjadi Hidup
2. namun di pihak lain mengandung kecintaan / kecenderungan kepada hawa
(nafsu), seperti cinta / senang pada kehidupan dunia, sombong, ego, harga
diri tinggi, keluhan, iri (dengki), dan sifat-sifat lain yang dapat
mencelakakan dan membinasakannya…
Hati seperti ini diisi oleh 2 jenis santapan : santapan berupa seruan
(panggilan) dan Perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya akan Hari Kiamat… dan
santapan lain berupa panggilan / kecintaan kepada dunia..
Yang akan disambutnya dari kedua seruan (panggilan) inilah yang paling dekat
kepadanya..
Maka… Hati yang pertama itulah yang Selamat karena Sehat dari berbagai
macam Penyakit Hati, senantiasa Khusyu’, Tunduk, bersifat Lembut..
Sedangkan hati jenis kedua itulah hati yang mati… dan hati jenis ketiga
yaitu hati yang sakit karena mengandung Penyakit, yang mungkin bisa kembali
dengan Selamat (Sehat)… atau ia akan Celaka (Mati)…
(dari “Pembersih Jiwa” : Al-Ghazali r.a, Ibnu Rajab r.a, Ibnu Qayyim
al-Jauziyyah r.a)
Sunday, March 20, 2011
jarak hati

Suatu hari sang guru bertanya kepada murid-muridnya;
“Mengapa ketika seseorang sedang dalam keadaan marah, ia akan berbicara dengan suara kuat atau berteriak?”
Seorang murid setelah berpikir cukup lama mengangkat tangan dan menjawab;
Seorang murid setelah berpikir cukup lama mengangkat tangan dan menjawab;
“Karena saat seperti itu ia telah kehilangan kesabaran, karena itu ia lalu berteriak.”
“Tapi…” sang guru balik bertanya, “lawan bicaranya justru berada di sampingnya. Mengapa harus berteriak? Apakah ia tak dapat berbicara secara halus?”
Hampir semua murid memberikan sejumlah alasan yang dikira benar menurut pertimbangan mereka. Namun tak satupun jawaban yang memuaskan.
Sang guru lalu berkata; “Ketika dua orang sedang berada dalam situasi kemarahan, jarak antara ke dua hati mereka menjadi amat jauh walau secara fisik mereka begitu dekat.
Karena itu, untuk mencapai jarak yang demikian, mereka harus berteriak. Namun anehnya, semakin keras mereka berteriak, semakin pula mereka menjadi marah dan dengan sendirinya jarak hati yang ada di antara ke duanyapun menjadi lebih jauh lagi. Karena itu mereka terpaksa berteriak lebih keras lagi.”
Sang guru masih melanjutkan; “Sebaliknya, apa yang terjadi ketika dua orang saling jatuh cinta? Mereka tak hanya tidak berteriak, namun ketika mereka berbicara suara yang keluar dari mulut mereka begitu halus dan kecil.
Sehalus apapun, keduanya bisa mendengarkannya dengan begitu jelas. Mengapa demikian?” Sang guru bertanya sambil memperhatikan para muridnya. Mereka nampak berpikir amat dalam namun tak satupun berani memberikan jawaban.
“Karena hati mereka begitu dekat, hati mereka tak berjarak. Pada akhirnya sepatah katapun tak perlu diucapkan. Sebuah pandangan mata saja amatlah cukup membuat mereka memahami apa yang ingin mereka sampaikan.”
Sang guru masih melanjutkan; “Ketika anda sedang dilanda kemarahan, janganlah hatimu menciptakan jarak. Lebih lagi hendaknya kamu tidak mengucapkan kata yang mendatangkan jarak di antara kamu. Mungkin di saat seperti itu, tak mengucapkan kata-kata mungkin merupakan cara yang bijaksana. Karena waktu akan membantu anda.
Friday, March 11, 2011
Jodoh
Maha suci Allah yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang
ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui (QS Yaasin, 36:36)
Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah (QS Adz Dzariyat:49)
.
Siapakah Jodoh…..
Misi penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT sebagaimana tercantum dalam Al Qur’an surat Adz Dzariyaat, 51:56. Dengan demikian manusia seharusnya menyadari bahwa segala perbuatan dalam hidupnya hendaklah bernilai ibadah. Bahkan berkaitan dengan terbatasnya perjalanan hidup seseorang Allah SWT memperingatkan kita untuk tidak mati kecuali dalam keadaan Islam. (QS Ali Imran, 3:102) Tentulah hal ini menegaskan kembali nilai ibadah dalam seluruh aspek kehidupan sampai akhir hayat kita. Untuk mencapai misi yang mulia ini manusia tidak sepenuhnya dapat menjalankannya sendirian. Pada tataran individual hal tersebut masih dimungkinkan. Tetapi karena manusia adalah makhluk sosial maka interaksi dalam mencapai misi ini perlu dilakukan ibadah sosial, dilakukan secara komunal.
Untuk membangun masyarakat tentulah ada unsur pembentuknya. Keluarga dipahami sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat. Dan pembentukan keluarga haruslah melalui institusi pernikahan yang legal dan sebuah pernikahan biasanya didahului dengan perjodohan.
Jodoh, dengan kata lain pasangan (azwaj dalam bahasa Arab), telah ditetapkan bagi tiap orang. Allah SWT menciptakan manusia berpasangan dalam konteks hubungan yang legal – pernikahan- agar mendapatkan ketenangan (sakinah), cinta yang timbal balik (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Lantas seperti apakah jodoh yang akan kita dapatkan. Anis Matta dalam bukunya Sebelum Mengambil Keputusan itu menyatakan bahwa yang penting bukanlah mendapatkan pasangan yang ideal, melainkan pasangan yang tepat. Barangkali dalam istilah bahasa Jawa seperti “Tumbu ketemu tutup”.
Surat Ar Ruum ayat 21 dalam Al Qur’an menjelaskan adanya kompatibilitas yang terbangun. Pasangan yang tepat adalah yang dapat saling mengisi dan memperbaiki kekurangan serta saling mendorong untuk mengoptimalisasi potensi masing-masing. Jangan sampai pernikahan justru membuat potensi kebajikan keduanya merosot sampai titik nol. Na’udzubillahimindzaalik!
.
Kriteria memilih jodoh
Pada dasarnya manusia memiliki berbagai kecenderungan sebagaimana telah disinyalir oleh Allah SWT dalam QS Ali Imran, 3:14. Adapun kecenderungan terhadap lawan jenis telah disyariatkan dalam bentuk yang legal dan dihalalkan yaitu pernikahan. Menuju sebuah pernikahan tentu didahului dengan proses pemilihan.
Rasulullah telah menyebutkan 4 hal yang bersifat fitrah yang akan muncul dalam proses ini, yaitu: kecantikan, kekayaan, keturunan dan Diin. Abu Hurairah ra. Berkata: Bersabda Nabi Saw: Wanita dinikahi karena 4 perkara: karena harta kekayaannya, atau karena kecantikannya, atau karena kebangsawanannya atau karena agamanya. Maka utamakan isteri yang beragama, pasti tidak rugilah usahamu (HR Bukhari, Muslim).
Dalam Hadits lain diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang menikahi perempuan hanya karena kemuliaannya, Allah tidak akan menambah kepadanya kecuali kehinaan. Barang siapa menikahi perempuan hanya karena hartanya, Allah tidak akan menambah kecuali kefakiran. Barangsiapa yang menikahi perempuan hanya karena keturunannya, Allah tidak akan menambahkan kepadanya kecuali kerendahan” (HR. Thabrani).
Kemudian Rasulullah SAW menambahkan, “Barang siapa yang menikahi seorang perempuan karena ingin menjaga pandangan mata, memelihara kemaluan dari perbuatan zina, atau menyambung tali persaudaraan, maka Allah akan mencurahkan keberkahan kepada keduanya. (HR Thabrani).
Memilih kecantikan atau ketampanan bukanlah sesuatu yang sifatnya kekal. Bertambahnya usia berarti pembuktian atas proses penuaan. Maka kecantikan dan ketampanan sudah tentu akan berkurang. Meskipun demikian bukan berarti hal ini tidak bisa menjadi bahan pertimbangan. Boleh saja asalkan bukan merupakan bahan pertimbangan yang utama. Jika kekayaan yang menjadi dasar utama pemilihan, renungkanlah. Kekayaan itu milik siapa? Allah dapat mencabut kapanpun Dia menghendaki. Kekayaan yang ada padanya sekarang ini milik orang tuanyakah atau memang miliknya. Jangan lupa harta seorang wanita adalah miliknya pribadi. Suaminya tidak dapat menggugat untuk memilikinya. Kekayaan juga dapat menyebabkan seseorang jatuh dalam kesombongan Keturunan atau kebangsawanan tidak menjamin seseorang berakhlak baik. Tidak ada jaminan keturunan bangsawan akan menjadi ahlul jannah. Demikian juga sebaliknya. Dasar pemilihan yang paling aman adalah Diinnya. Seseorang yang memiliki pemahaman keagamaan yang baik akan mampu mengorientasikan hidupnya untuk beribadah kepada Allah. Perilakunya akan dijaga agar tidak mendapat murka Allah SWT. Dan keinginan kuat untuk memasuki surga bersama keluarganya akan mendorongnya untuk bahu membahu dalam meningkatkan kualitas kebajikan keluarga.
Hal yang juga perlu diperhatikan dalam kriteria ini adalah sekufu. Sekufu bukan berarti seorang pemuda tampan hanya bisa berjodoh dengan gadis cantik. Atau jika anda sarjana lulusan Perguruan Tinggi Negeri terkemuka harus mendapatkan pasangan dari Perguruan tinggi yang sederajat pula. Sekufu yang dimaksud adalah adanya kesesuaian dan tidak ada kesenjangan yang terlalu jauh. Kesenjangan ini dikhawatirkan akan membuat proses adaptasi berjalan lambat dan berakhir pada pembangkangan terhadap pasangannya dan tidak mensyukuri ni’mat Allah SWT. Meskipun tidak ada ketentuan yang jelas tentang sekufu ini, para ulama menitikberatkan pada agamanya. Konteks sekufu ini dapat ditemui dalam surat An Nuur ayat 26 yang mengindikasikan bahwa wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan sebaliknya. Tidak ada masalah jika seorang menikah meski perbedaan jenjang pendidikan yang tajam. Yang perlu di atasi adalah masalah kesenjangan informasi dan komunikasi kelak ketika mereka menikah. Selama masalah tersebut dapat di atasi hal ini tidak menjadi hambatan. Sebagian ulama lain menyatakan bahwa sekufu terkait pada harta dan nasab. Tetapi sekali lagi tidak ada nash yang menegaskan sekufu dalam hal ini. Jika kita ingin menelusuri jejak Rasulullah Saw dan para sahabat dapat diketahui bahwa Rasulullah saw berusia 25 tahun saat menikah dengan ibunda Khadijah yang berusia 40 tahun. Juga dapat diketahui bahwa ketika Aisyah menggenapkan pernikahannya dengan Rasulullah pada usia 9 tahun dan Rasulullah telah mencapai usia 53 tahun. Jadi.. usia bukan penghalang.
Dalam hal kekayaan Ibunda Khadijah adalah pemilik maskapai dagang yang besar dimana Rasulullah adalah pegawainya. Dalam hal keturunan, Fatimah binti Qais adalah salah satu contohnya. Ketika habis masa iddahnya Rasulullah Saw melamar Fatimah untuk Usamah bin Zaid, anak seorang mantan budak. Semula Fatimah ingin menolak karena Usamah masih keturunan budak sedangkan ia adalah keturunan keluarga terhormat bangsa Quraisy. Namun akhirnya ia menikah dengan Usamah bermodalkan ketaatan kepada Rasulullah Saw dan menyatakan secara eksplisit hidupnya bahagia.
.
Menanti jodoh.. atau Mencari jodoh
Rasulullah SAW pernah menanyakan pada seorang sahabat dengan pertanyaan yang sama sebanyak tiga kali pada waktu yang berbeda, “Apakah engkau sudah menikah?”. Ini menyiratkan bahwa Rasulullah berharap agar sang pemuda segera menikah. Pertanyaan Rasulullah Saw adalah kalimat motivasi agar pemuda itu mulai memikirkan tentang pernikahan dan tidak larut dalam kehidupan melajang.
Kita juga mengetahui bersama dalam rangka pencegahan terhadap kerusakan moral yang terjadi pada masa nabi Luth as beliau menawarkan putri-putrinya dan putri-putri bangsanya untuk dinikahi oleh para lelaki kota Sodom. Tetapi mereka tetap menolak sampai turun azab Allah bagi mereka.Naudzubillahimindzaalik.
Umar bin Khattab juga melakukan hal yang sama pada putranya Ashim. Ketika suatu malam dalam perjalanan mengamati kehidupan masyarakatnya, Umar mendapati kekuatan iman seorang gadis penjual susu. Pagi harinya segeralah Ashim diminta untuk menikahi gadis tersebut. Salah satu keturunan mereka adalah Umar bin Abdul Aziz, seorang Khalifah terpandang. Umar juga melakukannya ketika mendapati menantunya, suami Hafshah, wafat. Ia berkeliling kepada para sahabat menanyakan kesediaan mereka untuk menikahi putrinya tapi tak seorangpun berkenan. Sampai akhirnya ia mengadu pada Rasulullah Saw. Setelah itu Rasulullah menikahi Hafshah.
Abdul Halim Abu Syuqqoh dalam bukunya mengisahkan tentang seorang wanita Mauritania yang mengajak seorang laki-laki shaleh untuk menikah. Ketika laki-laki itu terkejut, sang wanita hanya menyatakan, “Mengapa engkau terkejut? Bukankah yang aku tawarkan bukanlah perzinahan tetapi hal yang dibolehkan Allah?” Singkat cerita terjadilah pernikahan mereka.
Dikisahkan setelah Ibunda Khadijah ra wafat beberapa waktu berselang Rasulullah didatangi seorang wanita yang menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh Rasulullah Saw. Keberaniannya muncul karena merasa iba melihat Rasulullah Saw dengan beban dakwah yang berat tidak memiliki pendamping untuk berbagi. Karena Rasulullah tidak berkenan salah seorang sahabat meminta izin kepada beliau untuk menikahi wanita itu. Setelah pernikahan wanita itu kembali menghadap Rasulullah Saw dan menawarkan kepada Rasulullah untuk menikah dengan wanita yang telah dipilihkannya, Saudah binti Zam’ah dan Aisyah binti Abu Bakar.
Beragam kisah yang telah kita baca menunjukkan bahwa jodoh adalah taqdir ikhtiari. Meski sudah ditetapkan oleh Allah, kita tidak pernah tahu sebelumnya siapa yang akan berjodoh dengan kita. Oleh karena itu tidak ada salahnya manusia mencari jodoh asalkan tidak melanggar aturan syar’i yang telah Allah tetapkan.
.
Cara Mencari Jodoh
Bicara tentang perjodohan seringkali pikiran kita melayang pada kisah Siti Nurbaya dan penderitaannya. Seakan-akan semua perjodohan pastilah berakhir mengenaskan seperti kisah itu. Apalagi kalau perjodohan itu dilakukan oleh orang tua. Padahal tidak ada jaminan perjodohan yang dilakukan oleh teman atau orang yang dipercaya lebih baik daripada yang dilakukan oleh orang tua.
Mencari jodoh memang bukan pekerjaan yang mudah. Hal ini sangat berkaitan dengan kedekatan hubungan kita dengan Allah dan kesiapan mental kita.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mencari jodoh:
a. Memohon kepada Allah SWT
. Mulailah dengan bersangka baik pada Allah (husnudzhan) bahwa Allah SWT telah menciptakan pasangan bagi kita. Ia tidak akan melupakan dan menyia-nyiakan kita. Sebagaimana tercantum dalam surat Yasin dan Adz Dzariyat yang dituliskan pada awal makalah ini.
• Mintalah kepada Allah mulai sekarang. Yang paling penting anda telah memohon kepada Dzat yang Maha Mengatur. Terserah Allah kapan jodoh itu akan diberikan. Jangan menyesal bila ternyata datangnya lebih cepat dari dugaan anda atau bahkan lebih lambat. Allah tahu mana saat yang paling tepat untuk kita.
b. Jadikan diri anda semakin baik dari waktu ke waktu.
Surat An Nuur ayat 26 menjelaskan bahwa jika anda menginginkan pasangan yang baik, maka tingkatkanlah kualitas diri anda. Kita tidak dapat menuntut orang untuk menjadi baik sementara kita tidak mau berubah menjadi lebih baik. Proses perubahan ini akan sangat berguna sampai anda menikah kelak. Karena adanya pasang surut dalam keimanan, bisa jadi lemahnya iman akan mempengaruhi satu sama lain. Karena itu harus ada yang terlatih untuk selalu memperbaiki diri dan memberikan pengaruh positif pada pasangannya
c. Meminta bantuan mediator
Perjodohan bukanlah semata-mata merupakan tanggung jawab individu yang akan menikah. Tanggung jawab ini pada dasarnya adalah pada kedua orang tua. Orang tualah yang berkewajiban memilihkan jodoh yang sesuai dengan kriteria Rasulullah SAW. Bukan yang semata-mata dapat membahagiakan anaknya secara materi. Tetapi jodoh yang tepat bagi anaknya dengan standar agama dan perilaku yang memadai. Dan tentunya dapat mempertanggung jawabkan amanah yang diemban didunia dan akhirat.
Pihak lain yang juga bertanggung jawab adalah kaum muslimin secara umum. Sebagaimana firman Allah dalam surat An Nuur, 24:32, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak berkawin dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas Pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui”.
Yang dimaksudkan dengan pihak lain bisa saja teman, orang dekat yang dapat dipercaya atau kerabat. Sebaiknya jika anda meminta bantuan mereka, yakinkan bahwa mereka mengenali anda secara baik dan anda telah memberikan gambaran pasangan seperti apa yang anda harapkan. Ingatlah prioritas yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Inisiatifpun bisa datang dari sang mediator maupun orang yang bersangkutan.
d. Mencari sendiri
Proses pencarian yang dilakukan sendiri tidak dapat mengedepankan hawa nafsu semata-mata. Juga bukan berarti dibolehkan pacaran sebagaimana yang banyak dilakukan orang pada masa ini. Mencari sendiri juga bukan proses “trial and error”. Dasar proses pencarian ini hendaknya tetap berpegang pada syariat Allah yang tidak membenarkan manusia untuk berdua-duaan (khalwat) dengan non muhrim (apalagi bersentuhan!). Juga tetap harus menundukkan pandangan dan hati.
Dalam sebuah riwayat dikisahkan Al Fadhal bin Abbas bin Abdul Muthalib sedang menunggang unta bersama Rasulullah SAW melewati seorang wanita muda. Al Fadhal dan wanita itu saling memandang sampai Rasulullah SAW palingkan wajah Al Fadhal dan menegurnya. Kisah ini menunjukkan ketertarikan terhadap lawan jenis adalah sesuatu yang fitrah, namun tidak berarti boleh menabrak rambu-rambu Allah. Agar proses mencari sendiri tetap dalam batasan syar’i dan tetap objektif dalam pemilihannya, musyawarah perlu dilakukan dengan orang terdekat untuk meyakinkan bahwa betul orang yang dituju memiliki Diin yang baik.
Dua hal terdahulu, meminta kepada Allah dan menjadikan diri semakin baik, adalah hal yang bersifatmutlak. Karena Allah yang paling tahu siapa jodoh kita. Sedangkan dua hal terakhir lebih bersifatteknis.
.
Keberanian mengambil keputusan
Mari kita sama-sama melihat hadits Rasulullah SAW yang disampaikan oleh ibnu Mas’ud r.a: “Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Wahai pemuda, barang siapa diantara kalian telah mencapai ba’ah maka kawinlah. Karena sesungguhnya pernikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa belum mampu melaksanakannya, hendaklah ia berpuasa. Karena puasa itu akan meredakan gejolak hasrat”. (HR Imam yang Lima)
Kata ba’ah dimaknai sebagai kemampuan untuk menafkahi. Tidak bermakna berpenghasilan besar. Maka penekanannya adalah pada etos kerja yang harus dibangun dan dipelihara. Janganlah lupa untuk senantiasa melakukan shalat istikharah sebagaimana Rasulullah mengajarkan para sahabat jika menemui persoalan hidup. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Jabir ra Rasulullah SAW mengajari kami untuk istikharah dalam semua perkara sebagaimana beliau mengajarkan kami Al Qur’an. Beliau bersabda, “Apabila salah satu diantara kamu berkepentingan terhadap satu urusan, maka hendaklah ia melakukan shalat 2 rakaat yang bukan fardhu, kemudian berdo’a:
Allahumma inni astakhiruka bi’ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa a’saluka min fadhlikal ‘adzim, fainnaka taqdiru wala aqdiru wa ta’lamu wala a’lamu wa anta ‘allamulghuyub. Allahumma inkunta ta’lamu anna hadzal amrakhoirun lifiddiini wama ‘asyi wa ‘aqibati amri faqdurhu li wayassirhu li tsumma barikli fihi. Wainkunta ta’lamu anna hadzal amrasyarrun li fi diini wa ma’asyi wa ‘aqibati amri fashrifhu ‘anni, washrifni ‘anhu, waqdurliyal khoiru haitsu kaana tsumma radidihni bihi.
( Ya Allah sesungguhnya aku memohon padaMu, dengan ilmuMu, dan aku memohon kepadaMu dengan kekuasaanMu, dan aku memohon sebagian dari karuniaMu yang agung. Karena sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa sedang aku tidak berkuasa. Engkaulah yang mengetahui sedang aku tidak mengetahui. Dan Engkaulah yang mengetahui perkara-perkara yang ghaib. Ya Allah jika engkau mengetahui bahwa hal ini baik bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku maka tentukanlah ia untukku dan mudahkanlah ia bagiku, kemudian berilah aku berkah padanya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa buruk bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku, maka palingkanlah ia dariku dan palingkan aku darinya. Dan tentukanlah untukku kebaikan dimana saja dia berada kemudian jadikanlah aku ridho kepadanya)
Istikharah dimaksudkan agar hati kita berada dalam posisi menyerahkan segala urusan kepada Allah dan telah siap untuk menerima segala konsekuensi dari pilihan Allah SWT. Setelah istikharah dilakukan hendaknya segera menyelesaikan urusan tersebut. Adapun bila dalam perjalanannya ternyata menemui hambatan atau kesulitan maka serahkan segalanya kepada Allah SWT.
.
Langkah selanjutnya: Ta’aruf
Ta’aruf adalah terminology baru dalam proses pernikahan. Maksudnya adalah agar masing-masing pihak memiliki gambaran tentang orang yang akan menikah dengannya. Pada masa kenabian tidak dikenal istilah ta’aruf. Karena pada masa itu orang tua sangat memahami kewajiban mereka untuk menikahkan putra-putri mereka dengan pasangan yang shaleh. Merekalah yang lebih mengenal calon menantunya secar mendalam.Sedangkan pada masa ini peran orang tua dalam menjodohkan anaknya tidak terlalu menonjol.
Ta’aruf dapat dilakukan dengan cara kedua pihak telah memiliki informasi tentang pihak lain baik berupa biodata maupun foto. Selain itu dapat juga pihak laki-laki melihat pihak wanita tanpa sepengetahuannya, sebagaimana mazhab Syafi’I, Maliki, Ahmad dan jumhur yang menyatakan kebolehan memandang calon yang akan dikhitbah tanpa sepengetahuannya. Maka boleh jadi ia membatalkan maksudnya tanpa menimbulkan ketersinggungan di pihak yang lain.
Langkah selanjutnya dapat dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak dengan melibatkan mediator (teman atau kerabat). Tujuannya adalah untuk lebih mengenali jasadiah (bentuk, rupa, penampilan), fikriyah (wawasan) dan nafsiah (sifat, karakter, akhlaq). Juga perlu disampaikan jika memiliki penyakit yang harus diketahui calon pasangannya. Perlu difahami bahwa ta’aruf tidak memiliki kekuatan legal apapun dalam konteks hubungan laki-laki dan perempuan. Jadi jangan pernah berfikir bahwa setelah ta’aruf berarti anda terikat dengan seseorang. Ta’aruf hanya merupakan jembatan menuju proses selanjutnya yaitu khitbah atau meminang. Ta’aruf juga diperlukan untuk membuka proses komunikasi dengan orang tua kedua belah pihak.
.
Khitbah
Khitbah dalam terminology Arab berasal dari kata al khithaab dan al khatb. Artinya pembicaraan dan persoalan. Secara bahasa khitbah berarti pinangan atau permintaan seorang laki-laki kepada perempuan tertentu untuk menikahinya. Sedangkan secara syariat Khitbah berarti lamaran, pinangan atau permintaan secara resmi untuk menikah yang ditujukan kepada seorang perempuan melalui walinya jika ia gadis ataupun secara langsung bila ia janda, baik telah ada kepastian diterimanya maupun belum ada kepastian. Khitbah adalah langkah awal menuju pernikahan yang telah disyariatkan, namun belum memiliki kekuatan hukum. Karena khitbah bukanlah akad atau transasksi.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses khitbah ini:
a. Tidak boleh meminang wanita yang sedang dalam pinangan
b. Tetap memperlakukan laki-laki yang meminang sebagai orang yang bukan mahram karena khitbah tidak berarti membenarkan seseorang untuk berkhalwat.
c. Diterima dan ditolaknya sebuah pinangan sebaiknya berlandaskan pada Diin.
d. Dianjurkan untuk membawa hadiah jika akan meminang.
e. Jangan menggantungkan waktu aqad karena dapat merusak hati anda.
.
Pernikahan
Pernikahan bukan sekedar walimatul ‘ursy atau resepsi. Pernikahan ditandai dengan adanya aqad nikah. Aqad nikah ini adalah sebuah peristiwa besar pengambil alihan tanggung jawab terhadap seorang wanita dari ayahnya kepada orang yang menjadi suaminya. Aqad nikah juga merupakan perjanjian fitrah yang kokoh dari perjanjian manapun. Firman Allah SWT: “Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat” (QS An Nisaa, 4:21).
Rasulullah Saw bersabda: “Takutlah kamu kepada Allah mengenai wanita (isteri) karena kamu telah mengambil mereka dengan amanah Allah SWT” (HR Muslim)
Pengambil alihan tanggung jawab ini bukan sekedar tanggung jawab fisik. Termasuk didalamnya tanggung jawab terhadap perkembangan pemahaman dan wawasan, peningkatan amal shaleh, serta peningkatan potensi. Jangan sampai terjadi justru setelah menikah potensi yang dimiliki kedua belah pihak tidak berkembang. Pernikahan juga membutuhkan komitmen kedua belah pihak untuk tetap menjadikan kehidupan berkeluarga sebagai ibadah. Pernikahan juga memberikan kesadaran pada kita bahwa berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi sendiri akan dihadapi bersama dan mungkin ada permasalahan-permasalah baru yang muncul.
Mari kita simak Hadits Rasulullah Saw berikut ini: “Seseorang yang menikah berarti telah menyempurnakan setengah agamanya. Oleh karena itu, hendaklah ia bertaqwa kepada Allah untuk meraih setengah lainnya” (HR Ahmad)
Ketika Allah SWT memberikan setengah Diin bagi orang yang menikah tentulah karena banyak tantangannya. Dan untuk mengatasi tantangan ini agar dapat memenuhi kesempurnaan Diin kita harus memiliki modal ketaqwaan.
Mari kita penuhi Diin kita dengan taqwa dan tawakkal kepada Allah
Subscribe to:
Posts (Atom)





